Yang Berhak Menjadi Imam
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ
وَأَقْدَمُهُمْ قِرَاءَةً فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمْ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ
أَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ
أَكْبَرُهُمْ سِنًّا
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Al Mutsanna dan Ibnu Basyar kata
Ibnul Mutsanna; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Ismail bin Raja’ katanya; aku mendengar Aus bin Dham’aj mengatakan; Aku mendengar Abu Mas’ud berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami: “Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa. (HR. Muslim no.1079, Abu Daud no.1079, Ahmad no.21308, Ibnu Majah no.970)
Ibnul Mutsanna; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Ismail bin Raja’ katanya; aku mendengar Aus bin Dham’aj mengatakan; Aku mendengar Abu Mas’ud berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami: “Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa. (HR. Muslim no.1079, Abu Daud no.1079, Ahmad no.21308, Ibnu Majah no.970)
Imam Untuk Diikuti
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا
تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin
Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan
kepada kami Ma’mar dari Hammam bin Munabbih dariAbu Hurairah dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Dijadikannya Imam adalah untuk
diikuti, maka janganlah kalian menyelisihnya. Jika ia rukuk maka rukuklah
kalian, jika ia mengucapkan ‘SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH’ maka ucapkanlah,
‘RABBANAA LAKAL HAMDU’. Jika ia sujud maka sujudlah kalian, jika ia shalat
dengan duduk maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk, dan luruskanlah shaf,
karena lurusnya shaf merupakan bagian dari sempurnanya shalat.” (HR. Bukhari
no.680, Muslim no.625)
Taat
Kepada Imam
فَإِنَّ مِنْ طَاعَةِ اللَّهِ أَنْ تُطِيعُونِي وَإِنَّ
مِنْ طَاعَتِي أَنْ تُطِيعُوا أَئِمَّتَكُمْ أَطِيعُوا أَئِمَّتَكُمْ فَإِنْ
صَلَّوْا قُعُودًا فَصَلُّوا قُعُودًا
Telah
menceritakan kepada kami Abu Nadlr (Hasyim bin Al Qasim ) telah menceritakan
kepada kamiUqbah yakni Ibnu Abi Shahbaa’ telah menceritakan kepada kami Salim
bin Abdullah bin Umarbahwa Abdullah bin Umar telah menceritakan (hadis)
kepadanya, suatu hari dia pernah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
dan beberapa sahabat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menghadapkan
wajahnya kearah mereka dan berkata: “Wahai para sahabatku, bukankah kalian tahu
bahwa aku adalah rasul utusan bagi kalian?” Para sahabat menjawab: “Ya, kami
bersaksi bahwa engkau Rasul Allah.” Beliau berkata lagi: “Bukankah kalian juga
tahu bahwa Allah menurunkan sebuah ayat dalam kitabnya yang berbunyi;
“Barangsiapa yang menaatiku berarti ia juga menaati Allah?” Mereka menjawab:
“Ya, kami bersaksi barangsiapa yang menaatimu, berarti ia menaati Allah, dan
taat kepadamu berarti taat kepada Allah.” Beliau berkata: “Menaatiku berarti
menaati Allah, dan bukti taat kepadaku ialah ketaatan kalian kepada imam
kalian. Taatilah imam kalian, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah
kalian dengan duduk pula.” (HR. Ahmad no.5421)
Posisi Imam
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ
أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ بَشِيرِ بْنِ خَلَّادٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّهَا
دَخَلَتْ عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ فَسَمِعَتْهُ يَقُولُ
حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَسِّطُوا الْإِمَامَ وَسُدُّوا الْخَلَلَ
Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Musafir
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik dari Yahya bin Basyir bin
Khallad dari Ibunya bahwasanya dia pernah menemuiMuhammad bin Ka’b Al-Qurazhi
lalu dia mendengarnya berkata; Telah menceritakan kepadakuAbu Hurairah dia
berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jadikanlah imam
berada di tengah-tengah kalian dan tutuplah celah-celah shaf.” (HR. Abu Daud
no.583)
Imam
Shalat
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ الْمَدِينِيُّ عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلُّونَ بِكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا
فَلَكُمْ وَلَهُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ
Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa
telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar Al Madini
dari Zaid bin Aslam dari ‘Atho` bin Yasar dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mereka shalat bersama kalian (menjadi
imam), jika mereka benar maka pahalanya untuk kalian dan mereka, jika mereka
salah maka pahalanya untuk kalian dan dosanya untuk mereka.“ (HR. Ahmad no.8309
& 10509, Bukharino.653)
Imam Shalat dan Mu’adzdzin
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ
الْأَعْمَشِ عَنِ أَبِي صَالِحٍ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ
مُؤْتَمَنٌ اللَّهُمَّ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ
Telah menceritakan kepada kami Waki’ telah
menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A’masy dariAbu Shalih dari Abu
Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:“Seorang imam itu bertanggungjawab dan mu`adzdzin orang yang mendapat
kepercayaan, ya Allah luruskanlah para imam dan ampunilah para mu`adzdzin.”
(HR. Ahmad no.9717, Abu Daudno.434, Tirmidzi no.191)
Larangan
Mendahului Imam
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ عَنْ مَلِيحِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السَّعْدِيِّ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ وَيَخْفِضُهُ قَبْلَ
الْإِمَامِ فَإِنَّمَا نَاصِيَتُهُ بِيَدِ شَيْطَانٍ
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari
Muhammad bin ‘Amru bin Alqamah dari Malih bin Abdullah As Sa’di dari Abu
Hurairah ia berkata, “Orang yang mengangkat dan menurunkan kepalanya sebelum
imam, maka ubun-ubunnya berada di genggaman setan.” (HR. Malik no.194, Muslim
no.647&648, Ahmad no.7344, Ibnu Majah no.951, Nasa’I no.819, Tirmidzi
no.531)
0 Komentar:
Posting Komentar