JUAL PRODUK

JUAL PRODUK
Kopyah Putih Original Untuk Yang Berminat Silahkan Whatsap +60169437598 cabang ada di indonesia

Rabu, 02 Juli 2014

Hukum puasa pada Bulan Ramadhan

Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua
sampai terbenamnya matahari. Firman Allah ta’ala:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“…dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (Al Baqarah: 187).

Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan sya’ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.

siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.


Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu: Islam, berakal, dewasa dan mampu.





Syarat sahnya puasa.
Syarat sahnya puasa ada enam:

1.      Islam: tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk islam.
2.      Akal: tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
3.      Tamyiz: tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik dengan yang buruk).
4.      Tidak haid: tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
5.      Tidak nifas: tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
6.      Niat: dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :
(( مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ )) رواه الخمسة.

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa’I dan At Tirmidzi)[1].

Dan hadis ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.

Sunnah puasa.
Sunnah puasa ada enam:

1.      Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
2.      Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
3.      Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunnah, sedekah, membaca Al Qur’an dan amal kebajikan lainnya.
4.      Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
5.      Berdoa ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca doa:

( اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ )

“Ya Allah, hanya untukmu aku berpuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Maha suci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan.
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan:

1.      Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka adalah afdhal, tapi wajib mengqadha’nya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fid-yah, (yaitu): Memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (Al Baqarah: 184).

Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha’ (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.

Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha’. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiyallahu anha berkata:
“jika kami mengalami haidh, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (Hadits muttafaq alaih).

Wanita hamil dan wanita menyusui: jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus mengqadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak bepuasa dan harus mengqadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud([2]).

Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al Bukhari([3]).

Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha’ dari bahan makanan lainnya([4]).

Hukum jima’ pada siang hari bulan Ramadhan.

Diharamkan melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus mengqadha dan membayar kaffarah mughalladzah (denda berat) yaitu memerdekakan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. Dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kaffarah itu. Firman Allah ta’ala:


“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al Baqarah: 286).


Hal-hal yang membatalkan puasa.

1.      Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
2.      Jima’ (bersenggama).
3.      Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan tranfusi darah bagi orang yang berpuasa.
4.      Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga Karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
5.      Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
6.      Sengaja muntah, degan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi r:

“Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha’, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan At Tirmidzi).

7.      Murtad dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah ta’ala:

ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“…seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88).

Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.


KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN

1. Di turukannya Kitab Suci Al Qur'an.
Allah berfirman :

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)“ {QS. Al Baqarah:185}

Tentunya ini sangat spesial karena kitab Al Qur'an adalah kitab suci paling center untuk semua Muslim di seluruh dunia untuk menjadi petunjuk hidup mereka.

2.   Pahala dilipat gandakan di Bulan Ramadhan.

“Pahala umrah pada bulan Ramadhan menyamai pahala ibadah haji“(HR. Bukhori & Muslim).

Abu Bakar bin Abi Maryam menyebutkan bahwa banyak guru-gurunya yang berkata : "apabila telah datang bulan Ramadhan maka perbanyaklah berinfaq, karena infaq pada bulan Ramadhan dilipat gandakan bagaikan infaq fi sabilillah, dan tasbih pada bulan Ramadhan lebih utama daripada tasbih di bulan yang lain".

3.      Dosa-dosa di ampuni.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu“ (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Terdapat malam mulia yaitu malam Lailatul Qadr.
Lailatul Qadr (malam kemuliaan) adalah suatu malam yang ada pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, yang mana malam tersebut memiliki banyak sekali barakah dan kemuliaan, bahkan satu malam tersebut lebih baik dari seribu bulan atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, segala do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan.

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat pada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Hadits Muttafaq 'Alaih).

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu. . ?? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar“ {Al Qadr :1-5}

5. Puasa Ramadhan Salah Satu Sebab Masuk Surga.
Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ada dua orang dari bani Qudha’ah yang masuk islam, kemudian salah seorang dari mereka mati syahid, sementara yang satunya wafat setahun kemudian, salah seorang sahabat bernama Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu anhu berkata : aku bermimpi melihat surga, lalu aku melihat orang yang wafat setahun kemudian tersebut masuk surga sebelum orang yang mati syahid, akupun terheran-heran, maka tatkala pagi hari aku memberitahu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliaupun bersabda :

“Bukankah setelah itu (dalam waktu setahun) ia berpuasa Ramadhan, shalat enam ribu rakaat atau shalat sunnah beberapa rakaat. . ??“ (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Albani)

6. Pintu Langit Dibuka.
Pintu langit dibuka, Sedangkan Pintu-pintu Neraka Ditutup.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"bulan Ramadhan, pintu-pintu langit dibuka, sedangkan pintu-pintu neraka akan ditutup, dan setan dibelenggu" (HR. Bukhari dan Muslim)

8.      Bulan Ramadhan adalah Bulan ibadah dan amal kebaikan sekaligus Bulan Penuh Berkah, Rahmat, Dan Mustajabnya Doa. Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda :

“Barangsiapa yang berdiri shalat pada bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh berkah“ (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Albani)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda :
“Sesungguhnya setiap muslim pada tiap siang dan malam hari pada bulan Ramadhan memiliki doa yang mustajab“ (HR. Al Bazzar dan dishahihkan oleh Albani).


Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa

Amalan-amalan yang Dianjurkan Selama Berpuasa:
o    Mendirikan shalat tarawih;
o    Mengakhirkan makan di waktu sahur;
o    Menyegerakan berbuka sebelum bershalat Maghrib;
o    Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/membaca Al-Qur’an; “
o    Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid.
o    Mengerjakan Qiyamul
- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُهُمْ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. [رواه الشيخان].
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw menganjurkan (shalat) qiyami Ramadhan kepada mereka (para shahabat), tanpa perintah wajib. Beliau bersabda: Barangsiapa mengerjakan (shalat) qiyami Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

1.      Mengakhirkan makan di waktu sahur. Dasarnya adalah hadits Nabi saw:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِيْ أَهْلِيْ ثُمَّ تَكُوْنُ سُرْعَتِيْ أَنْ أُدْرِكَ السُّجُوْدَ مَعَ رَسُوْلِ الله  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [رواه البخاري ، كتاب الصيام ، باب تأخير السحور] .
Artiunya: Dari Sahl Ibnu Sa‘ad r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya makan sahur di keluarga saya, kemudian saya berangkat terburu-buru sehingga saya mendapatkan sujud (pada shalat subuh) bersama Rasulullah saw [HR al-Bukh±r³, dalam Kitab ash-Shiy±m B±b Ta’kh³r as-Sa¥­r].
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسٍوْلُ اللهِ  صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : لاَ تَزَالُ أُمَّتِيْ بِخَيْرٍ ماَ عَجَّلُوْا اْلإِفْطَارَ وَأَخَّرُوْا السَّحُوْرَ [رواه أحمد]
Artinya: “Dari Abu Dzarr (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Umatku senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka dan menta’khirkan sahur” [HR Ahmad]. Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil). Dasarnya adalah hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ. [متفق عليه].
Artinya: “Dari Sahl bin Sa‘ad (diriwayatkan bahwa) Rasulullah saw bersabda: Orang akan selalu baik (sehat) apabila segera berbuka.”[Muttafaq ‘Alaih].
1.      Menyegerakan berbuka sebelum shalat Maghrib (ta‘jil). Dasarnya adalah hadits Nabi Muhammad saw:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ. [متفق عليه].
Artinya: “Dari Sahl bin Sa‘ad (diriwayatkan bahwa) Rasulullah saw bersabda: Orang akan selalu baik (sehat) apabila menyegerakan berbuka.”[Muttafaq ‘Alaih].
1.      Berdoa ketika berbuka puasa, dengan doa yang dituntunkan yang menunjukkan kepada rasa syukur kepada Allah SWT. Misalnya do’a Ddzahazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatil ajru insy± Allah, atau All±humma laka shumtu wa ‘al± rizqika afthartu. Hal ini diterangkan dalam hadis-hadis berikut:
عن ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ. [رواه أبو داود].
Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Apabila Rasulullah saw berbuka, beliau berdoa: Ddahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatil ajru insy± Allah [Hilanglah rasa haus dan basahlah urat-urat (badan) dan insya Allah mendapatkan pahala]” [HR. Abu Dawud].
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم إِذَا صَامَ أَفْطَرَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ [رواه ابن أبي شيبة ، وأبو داود والبيهقي في شعب الإيمان] .
Artinya: “Dari abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Adalah nabi saw apabila berpuasa, beliau berbuka. Beliau mengucapkan All±humma laka shumtu wa ‘al± rizkika afthartu [Ya Allah untukmulah aku berpuasa dan karena rezkimulah aku berbuka] [HR Ibnu Ab³ Syaibah, juga diriwayatkan oleh Abu D±w­d dan al-Baihaq³ dalam Syu‘abul-´m±n].
1.      Memperbanyak shadaqah dan mempelajari/membaca Al-Qur’an.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ. [متفق عليه].
Artinya: “Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan, apalagi pada bulan Ramadhan, ketika ditemui oleh Malaikat Jibril pada setiap malam pada bulan Ramadhan, dan mengajaknya membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Ketika ditemui Jibril, Rasulullah adalah lebih dermawan daripada angin yang ditiupkan.” [Muttafaq ‘Alaih].
1.      Mendekatkan diri kepada Allah dengan cara i‘tikaf di masjid, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw.
عَنْ بْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ. [متفق عليه].
Artinya: “Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan.” [Muttafaq ‘Alaih].




0 Komentar:

Posting Komentar