JUAL PRODUK

JUAL PRODUK
Kopyah Putih Original Untuk Yang Berminat Silahkan Whatsap +60169437598 cabang ada di indonesia

Minggu, 07 Juli 2013

Sucikah air comberan yang diolah kembali ?...



1)      Air Hasil Dari tempat comberan
Pada era sekarang, banyak masyarakat perkotaan ketika membuat tempat pembuangan air mandi atau air WC dibuatkan beberapa kotak. Dengan gambaran kotak pertama untuk kotak pembuangan air, kotak kedua untuk penyaringan air dari kotak pertama dan seterusnya. Setelah air tersebut berada pada kotak penyaringan yang terakhir, air diolah kembali dengan menggunakan suatu alat, kemudian air dicampur dengan bobat-obatan sehingga air kembali normal. Inisiatif ini dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan ketika musim kemarau berkepanjangan. Sucikah air yang dihasilkan dari pengolahan diatas ?
Jawab : Ya, tetap suci mensucikan, apabila air tersebut kembali normal seperti sedia kala.

Keterangan : bagimanakah pendapat ulama’ yang mulia tentang masalah air yang sudah digunakan (musta’mal) yang berada di tempat sampah ( comberan) di tempat jading kamar mandi yang bercampur dengan kotoran dan air kencing, kemudian air tersebut mengalir ke tempat genangan (tempat sampah yang menggenang) dan berubah baunya, kemudian air

tersebut dicampuri dengan obat obatan dan di campur lagi dengan air yang suci kemudian air tersebut kembali ( berpindah) ke tempat sampah dan tempat pemandian yang ke dua bercampur dengan makanan. Apakah tetap diperbolehkan menggunakan air tersebut untuk wudhu dan mandi menurut pandangan syara’ ataukah tidak diperbolehkan
Jawab : setelah diadakan penelitian dan musyawarah serta didiskusikan dalam sebuah majelis musyawarah, menetapkan hasil rumusan hukum atas dasar berpijak terhadap keterangan yang disebutkan oleh ahlul ‘ilmi (para ahli yang mengetahui keberadaan air), bahwa perubahan yang terjadi pada air yang bersekala banyak yang disebabkan perkara najis itu bisa kembali suci apabila perubahan itu hilang dengan sendirinya, atau dengan menambahkan air yang suci kedalamnya atau perubahan perubahan air itu hilang disebabkan diam yang lama, terpengaruhi oleh sinar matahari, hembusan angin dan sesamanya, karena hukum kenajisan air itu akan hilang sebab hilangnya ‘ilat (penyebab) yang menajiskanya. Dan  sesungguhnya air yang terkena najis jika mungkin bisa dibersihkan dari najis dengan beberapa macam cara, dan perantara yang bisa mensucikan dan menjernihkan air dari najis yang baru datang dengan menggunakan alat mesin dan sesamanya, maka alat tersebut tergolong alat yang paling bagus dipergunakan untuk menyaring dan membersihkan air, yang pada umumnya bahan-bahan alat tersebut mampu membebaskan air dari najis, seperti  alat-alat yang diketahui sekarang ini. Para ahli yang membidangi dalam masalah ini dari orang orang yang sudah tidak diragukan lagi akan ke ilmuanya, pengetahuanya dan penelitianya apabila telah menetapkan atas kesucian air tersebut, tentu majelis musyawarah pun akan mengetahui kesucian air dengan benar-benar bersih lagi sempurna, apabila air itu kembali normal seperti kejadian asal semula, dan tidak diyakini ada perubahan yang disebabkan oleh najis.

0 Komentar:

Posting Komentar